Senin, 27 Februari 2023

Mekanisme Pelayanan BK

 

1. Pengertian dan Bentuk Program BK


            Secara umum program sering kali diartikan sebagai suatu rencana. Homby & Parnwell (1972: 409) dalam Ahmad Susanto (2015) mengartikan program dengan. "plan of what is to be done." Dalam konteks pendidikan, program juga dianggap bagian dari kurikulum, sebagaimana yang diungkapkan oleh Smith, Krouse & Atkinson (1966: 870) dalam Ahmad Susanto (2015) bahwa "program is the body of subject, topics and learning experiences that constitute curriculum." Sementara itu, Bowers & Hatch (2002: 127) dalam Ahmad Susanto (2015) menyatakan bahwa "program is acoherent sequence of instruction based upon a validated set of com- petencies."
            Dari berbagai definisi yang telah dikemukakan para ahli di atas, maka dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan program bimbingan yaitu seperangkat rencana kerja bimbingan yang disusun secara sistematis dan terencana, berdasarkan kompetensi yang diharapkan. Dalam kaitannya dengan program bimbingan, Bowers & Hatsh (2002: 11) dalam Ahmad Susanto (2015) mengungkapkan bahwa dalam konteks bimbingan, program yang dimaksud merupakan program bimbingan yang komprehensif, dengan karakteristik sebagai berikut:

a. Program bimbingan memiliki catatan yang komprehensif (com- prehensive in scope). Artinya, program bimbingan ditujukan bagi semua siswa untuk membantu mereka memperoleh keberhasilan dalam bidang pribadi dan sosial, akademik, dan karier dengan memperhatikan potensi diri dan lingkungan mereka. Lebih jauh lagi, bimbingan membantu siswa supaya dapat berperan serta sebagai anggota masyarakat yang baik.

b. Program bimbingan memiliki desain yang preventif (preventive design). Tujuan program bimbingan didesain untuk memberi- kan kesempatan kepada siswa memperoleh keterampilan khusus, membantu siswa mencapai keberhasilan melalui pengalaman per- kembangan dalam bidang pribadi dan sosial, akademik, dan karier serta memiliki kesempatan belajar secara proaktif dan preventif. 

c. Program bimbingan memiliki hakikat perkembangan (develop- ment in nature). Konselor merancang program dan memberikan layanan untuk memenuhi kebutuhan siswa yang memiliki berbagai variasi pertumbuhan dan tahapan perkembangan.

d. Program bimbingan merupakan bagian integral dari keseluruhan program pendidikan (integral part of the total educational program). Bersama-sama dengan program administrasi dan pengajaran, program bimbingan menjadi satu bagian yang tak terpisahkan dari keseluruhan program pendidikan dalam membantu siswa menghadapi tantangan dan memahami, serta memenuhi tuntutan pendidikannya.

e. Program bimbingan memiliki rancangan delivery system (designs a delivery system). Delivery system menggambarkan kegiatan proses belajar dan wilayah lain yang dilakukan konselor dalam me- nyampaikan dan melaksanakan program. Pada praktiknya, konselor menggunakan empat komponen program berikut dalam delivery systemnya, yakni layanan dasar bimbingan, layanan responsif, layanan perencanaan individual, dan dukungan sistem. 

f. Program bimbingan diimplementasikan oleh konselor yang terpercaya dan memiliki kredensialisasi (implemented by a state-credentialed school councelor). 

g. Program bimbingan dilaksanakan secara kolaboratif (conducted in collaboration). Dalam melaksanakan program bimbingan, kon-selor seyogianya dapat berkolaborasi dengan orangtua, guru dan staf sekolah, anggota masyarakat, serta para profesional yang lain. 

h. Program bimbingan dirancang untuk dapat memantau kemajuan siswa (monitors student progress). Konselor diharapkan dapat me- mantau secara konsisten setiap kemajuan yang dicapai siswa seka- ligus membantu perencanaan pendidikan dan karier siswa dengan meminimalkan hambatan yang mereka alami.

i. Program bimbingan dibuat berdasarkan data yang diperoleh (driven by data). Data menghasilkan suatu gambaran mengenai kebutuhan siswa dan menyajikan suatu cara yang dapat dipertanggungjawabkan untuk memadukan program bimbingan dengan misi yang diemban sekolah.

j. Program bimbingan berupaya ke arah peningkatan dan pengem- bangan (seeks improvement). Peningkatan dan pengembangan program bimbingan diperoleh setelah melakukan evaluasi untuk me- ngetahui keefektifan program, pengaruhnya terhadap siswa, dan membuat penyesuaian yang diperlukan.

k. Program bimbingan memungkinkan untuk saling berbagi keber hasilan (share success). Program bimbingan komprehensif memberikan informasi dan kesempatan kepada konselor, orangtua, pihak sekolah, dan stakeholder lainnya untuk mengetahui keber- hasilan siswa dan program yang telah dilaksanakan.

2. Mekanisme penyusunan program BK (Pra Layanan; Pelaksanaan Layanan; dan Evaluasi Layanan)


a. Pra Layanan 


            Prakonseling adalah teknik yang digunakan oleh konselor untuk mempersiapkan segala sesuatu yang berhubungan dengan kegiatan konseling, sebelum kegiatan konseling itu sendiri dilaksanakan. Persiapan ini hendaknya mencakup persiapan untuk konseli, persiapan yang berhubungan dengan konselor selaku helper, dan persiapan fisik serta lingkungan di mana konseling akan dilaksanakan.
            Prakonseling termasuk teknik dasar yang harus dilakukan oleh konselor, karena dengan adanya persiapan yang matang baik dari segi konselor, konseli, maupun lingkungan, akan mendorong terjadinya proses konseling yang kondusif, dan mempermudah tercapainya tujuan konseling.

b. Pelaksanaan Layanan


            mekanisme pelaksanaan layanan BK diantaranya:
1. Identifikasi
2. Penentuan streatment
3. Pihak yang dilibatkan 
4. Media Konseling 

c. Evaluasi Layanan


            Evaluasi program pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah harus disesuaikan dengan pola dasar pedoman operasio- nal pelayanan bimbingan dan konseling. Kegiatan opersional dari masing-masing pelayanan hendaknya disusun dalam suatu siste matika yang rinci di antaranya:

a. Tujuan khusus pelayanan bimbingan dan konseling
b. Kriteria keberhasilan pelayanan bimbingan dan konseling.
c. Lingkup pelayanan bimbingan dan konseling.
d. Rincian kegiatan dan jadwal kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling.
e. Hubungan antara kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling dengan kegiatan di luar sekolah.
f. Metode dan teknik layanan bimbingan dan konseling. g. Sarana pelayanan bimbingan dan konseling.
h. Evaluasi dan penelitian pelayanan bimbingan dan konseling
i. Evaluasi Proses

3. Penilaian dalam BK di Madrasah


            Penilaian merupakan langkah penting dalam pengelolaan Bimbingan dan Konseling (BK). Tanpa penilaian tidak mungkin kita dapat mengetahui dan mengidentifikasi keberhasilan pelaksanaan program bimbingan yang telah direncanakan. Penilaian program bimbingan merupakan usaha untuk menilai sejauh mana pelaksanaan program itu mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dengan kata lain keberhasilan program dalam pencapaian tujuan merupakan suatu kondisi yang hendak dilihat melalui kegiatan penilaian.Penilaian kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah adalah segala usaha, tindakan atau proses untuk menentukan derajat kualitas kemajuan kegiatan yang berkaitan dengan pelaksanaan program bimbingan dan konseling di sekolah dengan mengacu kepada kriteria atau patokan-patokan tertentu yang sesuai dengan program yang dilaksanakan. 
            Ada dua macam kegiatan penilaian program kegiatan bimbingan dan konseling yaitu penilaian proses dan penilaian hasil. Penilaian proses dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana keefektifan pelayanan bimbingan dan konseling ditinjau dari prosesnya, sedangkan penilaian hasil dimaksudkan untuk memperoleh informasi keefektifan layanan bimbingan dan konseling ditinjau dari hasilnya.

4. Pengawasan dalam BK di Madrasah 


            Kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah dipantau, dievaluasi, dan dibina melalui kegiatan pengawasan. Kegiatan pengawasan tersebut dilakukan dengan mekanisme sebagai berikut:

            Pemantauan/pengawasan/pembinaan kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling dilakukan secara:
a. Internal oleh pimpinan satuan pendidikan (lembaga kerja)
b. Eksternal oleh petugas yang ditunjuk atasan satuan pendidikan (lembaga kerja)
c. Ekstra kelembagaan oleh pengawas, komite sekolah, dan organisasi profesi).

5.  Kerjasama Guru BK dengan personil sekolah


            Pelayanan BK perlu dilakukan di sekolah terutama pemberian layanan diberikan kepada siswa. Dengan adanya kontribusi guru BK dengan personil sekolah lainnya membantu siswa untuk melakukan tugas perkembangannya dengan baik sehingga siswa bisa mengaktulisasikan dirinya di lingkungannya. 
            Orang yang berperan penting adalah Guru BK, kepala sekolah, wakil kepala sekolah, coordinator BK, wali kelas, tata usaha, komite sekolah, guru mata pelajaran, guru praktik, dll.


Referensi

Awlawi, Addahri Hafidz, Mekanisme Penyelenggaraan Konseling untuk Anak Usia Dini di Taman Kanak-kanak, Jurnal As-Salam, 2 (3), 2018.

Hadiwinarto, 2019, Evaluasi Bimbingan dan Konseling, (Yogyakarta: UNY Press).

Setiawan, 2021, Gede Danu dan Putu Abda Arsula, Profesi Bimbingan dan Konseling: Membangun Profesi BK yang Profesional, (Yogyakarta: Bintang Semesta Media). 

Susanto, Ahmad, 2015, Bimbingan & Konseling di Taman Kanak-kanak, (Jakarta: Kencana).




Selasa, 21 Februari 2023

Pola BK di Sekolah (BK 17+ dan BK Komprehensif)




1. Sejarah Pola BK 17+ dan Komprehensif 


a. Pra Lahirnya Pola 17

Pelaksanaan Bimbingan dan Penyuluhan di sekolah diselenggarakan dengan pola yang tidak jelas, ketidak jelasan pola yang harus diterapkan berdampak pada buruknya citra bimbingan dan konseling, sehingga melahirkan miskonsepsi terhadap pelaksanaan BK, munculnya persepsi negatif terhadap pelaksanaan BK, berbagai kritikan muncul sebagai wujud kekecewaan atas kinerja Guru Pembimbing sehingga terjadi kesalah pahaman.

Pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah diselenggarakan dengan pola yang tidak jelas, ketidak jelasan pola yang harus diterapkan disebabkan diantaranya oleh hal-hal sebagai berikut : 
1. Belum Adanya Hukum
2. Semangat Luar Biasa Untuk Melaksanakan BP di Sekolah
3. Belum Ada Aturan Main Yang Jelas

b. Lahirnya BK Pola 17


SK Mendikbud No. 025/1995 sebagai petunjuk pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya terdapat hal-hal yang substansial, khususnya yang menyangkut bimbingan dan konseling adalah : 
1. Istilah “bimbingan dan penyuluhan” secara resmi diganti menjadi “bimbingan dan konseling.” 
2. Pelaksana bimbingan dan konseling di sekolah adalah guru pembimbing, yaitu guru yang secara khusus ditugasi untuk itu. Dengan demikian bimbingan dan konseling tidak dilaksanakan oleh semua guru atau sembarang guru. 
3. Guru yang diangkat atau ditugasi untuk melaksanakan kegiatan bimbingan dan konseling adalah mereka yang berkemampuan melaksanakan kegiatan tersebut; minimum mengikuti penataran bimbingan dan konseling selama 180 jam. 
4. Kegiatan bimbingan dan konseling dilaksanakan dengan pola yang jelas :
a. Pengertian, tujuan, fungsi, prinsip dan asas-asasnya. 
b. Bidang bimbingan : bimbingan pribadi, sosial, belajar dan karir
c. Jenis layanan : layanan orientasi, informasi, penempatan/penyaluran, pembelajaran, konseling perorangan, bimbingan kelompok dan konseling kelompok. 
d. Kegiatan pendukung : instrumentasi, himpunan data, konferensi kasus, kunjungan rumah dan alih tangan kasus. Unsur-unsur ini membentuk apa yang kemudian disebut “BK Pola-17”
5. Setiap kegiatan bimbingan dan konseling dilaksanakan melalui tahap : 
a. Perencanaan kegiatan 
b. Pelaksanaan kegiatan 
c. Penilaian hasil kegiatan 
d. Analisis hasil penilaian 
e. Tindak lanjut 
6. Kegiatan bimbingan dan konseling dilaksanakan di dalam dan di luar jam kerja sekolah

c. Penyempurna dari Pola 17 yaitu Pola 17+


Pengembangan dan penyempurnaan dari Pola 17 (Prayitno, 2006) yaitu penambahan pada bidang bimbingan, jenis layanan dan kegiatan pendukung. Pola 17 + menjadi : 
1. Keterpaduan mantap tentang pengertian, tujuan, fungsi, prinsip dan asas serta landasan BK (Wawasan Bimbingan dan Konseling: fungsi ditambah satu yaitu fungsi advokasi). 
2. Bidang Pelayanan BK meliputi : Bidang Pribadi, Bidang Sosial, Bidang Kegiatan Belajar, Bidang Karir, Bidang Pengembangan Kehidupan Berkeluarga, Bidang Pengembangan Kehidupan Beragama.
3. Jenis Layanan BK meliputi : Layanan Orientasi, Layanan Informasi, Layanan Penempatan dan Penyaluran, Layanan Penguasaan Konten, Layanan Konseling Perorangan, Layanan Bimbingan Kelompok, Layanan Konseling kelompok, Layanan Konsultasi, Layanan Mediasi
4. Kegiatan Pendukung BK : Aplikasi Instrumentasi, Himpunan data, Konferensi Kasus, Kunjungan Rumah, Tampilan Kepustakaan, Alih Tangan Kasus.


d. Sejarah Lahirnya Pola BK Komprehensif


Secara formal, pemberlakuan kurikulum 1975 mengandung penegasan bahwa BK (saat itu disebut bimbingan dan penyuluhan) merupakan bagian integral dalam pendidikan di sekolah. Lahirnya ikatan petugas Bimbingan Indonesia (IPBI) tahun 1975 di Malang, Jawa Timur dan pergantian nama IPBI menjadi Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia (ABKIN) tahun 2001 dengan kelengkapan divisi-divisi layanan di dalamnya semakin memperkokoh layanan BK dengan berbagai domain layanan yang semakin kompleks, pribadi, sosial, akademik, karir dan layanan pendukung lainnya secara lebih menyeluruh yang disebut dengan layanan Bimbingan Konseling Komprehensif.


2.  Layanan dan kegiatan pendukung BK 17+ dan Komprehensif


Adapun layanan dan strategi Bimbingan dan Konseling Pola 17+ adalah sebagai berikut: 
a. Layanan orientas
b. Layanan informasi 
c. Layanan penempatan dan penyaluran
d. Layanan konseling perorangan 
e. Layanan bimbingan kelompok 


3.  Pelaksanaan layanan BK 17+ dan Komprehensif


a. Kurikulum bimbingan dan konseling merupakan seperangkat aktivitas yang dirancang secara sistematis untuk memfasilitasi perkembangan peserta didik yang mencakup perkembangan akademis, karier, pribadi dan sosial. Layanan ini bertujuan untuk membantu semua peserta didik agar memperoleh perkembangan yang normal, memiliki mental yang sehat, dan memperoleh keterampilan dasar hidupnya. 
b. Perencanaan individual diartikan sebagai layanan bantuan kepada semua peserta didik agar mampu membuat dan melaksanakan perencanaan masa depannya, berdasarkan pemahaman akan kekuatan dan kelemahan dirinya. Layanan perencanaan individual adalah layanan bimbingan yang bertujuan membantu individu membuat dan mengimplementasikan rencana-rencana dalam hal pendidikan, karier, sosial pribadinya. 
c. Memiliki kemampuan untuk merumuskan tujuan, perencanaan,pengelolaan terhadap pengembangan dirinya, baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar maupun karier. 
d. Belajar dapat memantau dan memahami perkembangan dirinya dapat melakukan kegiatan atau tindakan berdasarkan atau pemahamannya atau tujuan yang telah dirumuskan secara proaktif. 
e. Pelayanan responsif, merupakan layanan bantuan bagi peserta didik yang memiliki kebutuhan atau masalah yang memerlukan bantuan (pertolongan dengan segera).
f. Dukungan sistem adalah kegiatan-kegiatan manajemen yang bertujuan memantapkan, dan meningkatkan program bimbingan secara menyeluruh melalui pengembangan profesional, hubungan masyarakat dan staf, konsultasi dengan guru, staf ahli/penasehat, masyarakat yang lebih luas, manajemen program, penelitian dan pengembangan.

4. Pelaksana dan alokasi waktu layanan BK


Layanan Bimbingan dan Konseling diselenggarakan secara terprogram berdasarkan asesmen kebutuhan (need assessment) yang dianggap penting (skala prioritas) dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan (scaffolding). Semua peserta didik harus mendapatkan layanan bimbingan dan konseling secara terencana, teratur dan sistematis serta sesuai dengan kebutuhan. Untuk itu, Konselor atau guru Bimbingan dan Konseling dialokasikan jam masuk kelas selama 2 (dua) jam pembelajaran per minggu setiap kelas secara rutin terjadwal. Layanan bimbingan dan konseling di dalam kelas bukan merupakan mata pelajaran atau bidang studi, namun terjadwal secara rutin di kelas dimaksudkan untuk melakukan asesmen kebutuhan layanan bagi peserta didik/konseli dan memberikan layanan yang bersifat pencegahan, perbaikan dan penyembuhan, pemeliharaan, dan atau pengembanga

5. Konselor dan Kualifikasinya


Konselor adalah seseorang yang memberikan bantuan kepada seorang klien dengan menggunakan teknik-teknik konseling. Berlatar belakang pendidikan minimal sarjana strata 1 (S1) dari jurusan Bimbingan Konseling, Bimbingan Penyuluhan maupun jurusan Psikologi Pendidikan dan Bimbingan. Konselor merupakan suatu profesi pendidik. Sebagaimana dijelaskan dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menyatakan bahwa keberadaan konselor dalam sistem pendidikan nasional dinyatakan sebagai salah satu kualifikasi pendidik, sejajar dengan kualifikasi guru, dosen, pamong, dan tutor.
Kualifikasi akademik konselor dalam satuan pendidikan pada jalur pendidikan formal sebagai berikut: a. Sarjana pendidikan (S-1) dalam bidang Bimbingan dan Konseling 
b. Berpendidikan profesi

Referensi

Bhakti, Caraka Putra. 2017. Program Bimbingan dan Konseling Komprehensif Untuk Mengembangkan Standar Kompetensi Siswa. Jurnal Konseling Andi Matappa, No.1 

Darmawan Harefa, Kaminudin Telaumbanu. Teori Managemen Bimbingan & Konseling. Banyumas: Embrio, 2020. 

Hidayah, Nur dkk. 2017. Sumber Belajar Penunjang PLPG 2017 Mata Pelajaran/Paket Keahlian dan Bimbingan Konseling. Kemendikbud. 

Kamaruzzaman, Bimbingan Konseling. Pontianak: Pustaka Rumah Aloy, 2016. 

Nasution Syafriana Henni dan Abdullah, Bimbingan Konseling: Konsep, Teori dan Aplikasinya. Medan: LPPPI, 2019. 

Siti Handayanu Wahyoeningroem, Motivator Sangat Konselor Meski Sulit Tetap Solutif. Jln. Perintis Kemerdekaan No. 99., CV Tatakata Grafika, 2021. 

Willis Sofyan S. Konseling Individual Teori dan Praktek, Bandung: Alfabeta, 2007. 

Yasin Taher dkk, Profesionalisme Guru Bimbingan Konseling, Vol 2 no 2 November 2021. 

Zamroni, Edris & Rahardjo, Susilo. 2015. Manajemen Bimbingan dan Konseling Berbasis PERMENDIKBUD Nomor 111 Tahun 2014. Kudus: Jurnal Konseling GUSJIGANG,No. 1:8-10

Senin, 13 Februari 2023

Konsep Dasar BK di Madrasah

1. Pengertian Bimbingan dan Konseling 

Miller (1978) mengartikan bimbingan sebagai proses bantuan terhadap individu untuk mencapai pemahaman diri yang dibutuhkan untuk melakukan penyesuaian diri secara maksimum di sekolah, keluarga dan masyarakat. 

Sedangkan Willis S. Sofyan (2007: 18) menyatakan bahwa konseling adalah suaru proses yang terjadi dalam hubungan seseorang dengan seseorang yaitu individu yang mengalami masalah yang tak dapat diatasinya, dengan seorang petugas profesional yang telah memperoleh latihan dan pengalaman untuk membantu agar klien memecahkan kesulitanya. 

Dengan demikian bimbingan dan konseling adalah Kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dalam rangka memberikan bantuan kepada orang lain yang mengalami kesulitan-kesulitan rohaniah dalam lingkungan hidupnya agar orang tersebut mampu mengatasinya sendiri karena timbul kesadaran atau penyerahan diri terhadap kekuasaan Tuhan Yang Maha Esa, sehingga timbul pada diri pribadinya suatu cahaya harapan kebahagian hidup saat sekarang dan dimasa yang akan datang.

2. Bimbingan dan Konseling di Indonesia 

Perkembangan BK di Indonesia mulai tumbuh dan dikenal layanan Bimbingan dan Konseling Sekolah, fokus layanan lebih ditekankan pada penanganan permasalahan siswa, terutama menyangkut perilaku disiplin sekolah. Bimbingan dan Konseling dilakukan secara sporadik, oleh guru tanpa latar belakang BK. Upaya mempersiapkan dan memenuhi tenaga profesional di bidang Bimbingan dan Konseling dilakukan dengan: (1) Membuka jurusan Bimbingan dan Penyuluhan pada tahun 1964 di Universitas Negeri Malang dan Universitas Pendidikan Indonesia, (2) Penyiapan tenaga ahli dan profesional dalam bidang BK Lembaga Pendidikan Post Doktoral IKIP pada tahun 70-an, program ini menyiapkan para calon Magister dan Doktoral Bimbingan dan Konseling, (3) Pada tahun 1995, Sertifikasi tes bagi konselor telah diawali pada tahun 1995 di Universitas Negeri Malang, dan (4) Pada tahun 1999/2000, mulai dirintis Pendidikan Profesi Konselor di Universitas Negeri Padang.

3. Tujuan dan Fungsi BK

a. Tujuan BK

Bimo Walgito (2004: 33) menyatakan bahwa tujuan Bimbingan dan Konseling adalah membantu tercapainya tujuan pendidikan, pengajaran, dan membantu individu untuk mencapai kesejahteraan. Tujuan bimbingan adalah untuk membantu para siswa agar ia dapat mengatasi kesulitan-kesulitan atau permasalahan yang dihadapi, dan mengarahkan pada kebaikan secara cermat.
Menurut Syaiful Akhyar (2015: 27-30), ada beberapa tujuan dari konseling, yaitu: 1) Menyediakan fasilitas untuk perubahan tingkah laku. 2) Meningkatkan hubungan antar perorangan dan pembinaan kesehatan mental. 3) Meningkatkan keterampilan untuk menghadapi masalah. 4) Menyediakan fasilitas untuk pengembangan kemampuan. 5) Meingkatkan kemampuan dalam menentukan keputusan.
Tujuan akhir dari bimbingan dan konseling adalah agar klien terhindar dari berbagai masalah, apakah masalah tersebut berkaitan dengan gejala penyakit mental (neurona dan psychose), sosial maupun spritual, atau dengan kata lain agar masing-masing individu memiliki mental yang sehat. 

b. Fungsi BK

Fungsi bimbingan dan konseling ditinjau dari segi kegunaan dan manfaat pelayanan dapat dikelompokkan menjadi sepuluh fungsi pokok, yaitu : 
1. Fungsi Pemahaman Dewa Ketut Sukardi (2008: 26) menyatakan bahwa fungsi pemahaman yaitu fungsi Bimbingan dan Konseling yang akan menghasilkan pemahaman tentang sesuatu oleh pihak-pihak tertentu sesuai dengan keperluan pengembangan siswa yang mencakup pemahaman tentang diri siswa, lingkungan siswa, dan lingkungan yang lebih luas terutama oleh siswa. 
2. Fungsi Preventif Fungsi Preventif, yaitu fungsi yang berkaitan dengan upaya konselor untuk senantiasa mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi dan berupaya untuk mencegahnya, supaya tidak dialami oleh konseli.
3. Fungsi Perbaikan Fungsi perbaikan yaitu fungsi Bimbingan dan Konseling yang akan menghasilkan terpecahnya atau teratasinya berbagai permasalahan yang dialami siswa. Fungsi perbaikan ini diharapkan dapat menghasilkan terpecahnya atau teratasinya berbagai permasalahan yang dihadapi siswa. 
4. Fungsi Pengembangan Fungsi Pengembangan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang sifatnya lebih proaktif dari fungsi-fungsi lainnya. Konselor senantiasa berupaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, yang memfasilitasi perkembangan konseli.
5. Fungsi Penyaluran Fungsi Penyaluran yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli memilih kegiatan ekstrakurikuler, jurusan atau program studi, dan memantapkan penguasaan karir atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat, keahlian dan ciri-ciri kepribadian lainnya. Dalam melaksanakan fungsi ini, konselor perlu bekerja sama dengan pendidik lainnya di dalam maupun di luar lembaga pendidikan.
6. Fungsi Adaptasi Fungsi Adaptasi yaitu fungsi membantu para pelaksana pendidikan, kepala Sekolah/Madrasah dan staf, konselor, dan guru untuk menyesuaikan program pendidikan terhadap latar belakang pendidikan, minat, kemampuan, dan kebutuhan konseli.
7. Fungsi Penyesuaian Fungsi Penyesuaian yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli agar dapat menyesuaikan diri dengan diri dan lingkungannya secara dinamis dan konstruktif. 
8. Fungsi Perbaikan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli sehingga dapat memperbaiki kekeliruan dalam berfikir, berperasaan dan bertindak (berkehendak)
9. Fungsi Fasilitasi Fungsi Fasilitasi yaitu memberikan kemudahan kepada konseli dalam mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang optimal, serasi, selaras dan seimbang seluruh aspek dalam diri konseling. 
10. Fungsi Pemeliharaan Fungsi Pemeliharaan yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli supaya dapat menjaga diri dan mempertahankan situasi kondusif yang telah tercipta dalam dirinya.

4. Asas dan Prinsip BK

a. Asas-asas BK

Menurut Prayetno (2015: 115), asas-asas bimbingan dan konseling yaitu asas kerahasiaan, kesukarelaan, keterbukaan, kekinian, kemandirian, kegiatan, kedinamisan, keterpaduan, kenormatifan, keahlian, alih tangan dan tut wuri handayani. Adapun penjelasan mengenai asas-asas tersebut adalah sebagai berikut: 
1. Asas Kerahasiaan. Asas kerahasiaan ini menuntut dirahasiakannya segenap data dan keterangan tentang peserta didik (klien) yang menjadi sasaran layanan. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban penuh memelihara dan menjaga semua data dan keterangan itu sehingga kerahasiaannya benar-benar terjamin. 
2. Asas Kesukarelaan. Jika asas kerahasiaan benar-benar sudah tertanam pada diri siswa atau klien, maka sangat dapat diharapkan bahwa mereka yang mengalami masalah akan dengan sukarela membawa masalahnya itu kepada pembimbing untuk meminta bimbingan. 
3. Asas Keterbukaan. Bimbingan dan konseling yang efisien hanya berlangsung dalam suasana keterbukaan. Baik klien maupun konselor harus bersifat terbuka. Keterbukaan ini bukan hanya sekadar berarti bersedia menerima saran- saran dari luar tetapi dalam hal ini lebih penting dari masing-masing yang bersangkutan bersedia membuka diri untuk kepentingan pemecahan masalah yang dimaksud. 
4. Asas Kekinian. Masalah individu yang ditanggulangi adalah masalah yang sedang dirasakan bukan masalah yang sudah lampau, dan bukan masalah yang akan dialami masa mendatang. Asas kekinian juga mengandung pengertian bahwa konselor tidak boleh menunda-nunda pemberian bantuan. Dia harus mendahulukan kepentingan klien dari pada yang lain. 
5. Asas Kemandirian. Dalam memberikan layanan pembimbing hendaklah selalu menghidupkan kemandirian pada diri orang yang dibimbing, jangan sampai orang yang dibimbing itu menjadi tergantung kepada orang lain, khususnya para pembimbing/ konselor. 
6. Asas Kegiatan. Usaha layanan bimbingan dan konseling akan memberikan buah yang tidak berarti, bila individu yang dibimbing tidak melakukan kegiatan dalam mencapai tujuan-tujuan bimbingan. Hasil-hasil usaha bimbingan tidak tercipta dengan sendirinya tetapi harus diraih oleh individu yang bersangkutan. 
7. Asas Kedinamisan. Upaya layanan bimbingan dan konseling menghendaki terjadinya perubahan dalam individu yang dibimbing yaitu perubahan tingkah laku ke arah yang lebih baik. Perubahan tidaklah sekadar mengulang-ulang hal-hal lama yang bersifat monoton, melainkan perubahan yang selalu menuju ke suatu pembaruan, sesuatu yang lebih maju. 
8. Asas Keterpaduan. Layanan bimbingan dan konseling memadukan berbagai aspek individu yang dibimbing, sebagaimana diketahui individu yang dibimbing itu memiliki berbagai segi kalau keadaanya tidak saling serasi dan terpadu justru akan menimbulkan masalah. 
9. Asas Kenormatifan. Usaha bimbingan dan konseling tidak boleh bertentangan dengan norma-norma yang berlaku, baik ditinjau dari norma agama, norma adat, norma hukum/negara, norma ilmu ataupun kebiasaan sehari- hari. Asas kenormatifan ini diterapkan terhadap isi maupun proses penyelenggaraan bimbingan dan konseling. 
10. Asas Keahlian. Usaha layanan bimbingan dan konseling secara teratur, sistematik dan dengan mempergunakan teknik serta alat yang memadai. Untuk itu para konselor perlu mendapatkan latihan secukupnya, sehingga dengan itu akan dapat dicapai keberhasilan usaha pemberian layanan. 
11. Asas Alih tangan. Asas ini mengisyaratkan bahwa bila seorang petugas bimbingan dan konseling sudah mengerahkan segenap kemampuannya untuk membantu klien belum dapat terbantu sebagaimana yang diharapkan, maka petugas ini mengalih-tangankan klien tersebut kepada petugas atau badan lain yang lebih ahli. 
12. Asas Tutwuri handayani. Asas ini menunjukkan pada suasana umum yang hendaknya tercipta dalam rangka hubungan keseluruhan antara pembimbing dan yang dibimbing.

b. Prinsip-prinsip BK

Prinsip-prinsip bimbingan adalah hal-hal yang dapat dijadikan pedoman dalam pelaksanaan layanan bimbingan. Adapun prinsip-prinsip tersebut adalah: 
1. Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan sasaran layanan 
a. Bimbingan dan konseling melayani semua individu tanpa memandang umur, jenis kelamin, suku, agama, dan status sosila ekonomi. b. Bimbingan dan konseling berurusan dengan pribadi dan tingkah laku yang unik dan dinamis. c. Bimbingan dan konseling memperhatikan sepenuhnya tahap dan berbagai aspek perkembangan individu. d. Bimbingan dan konseling memberikan perhatian utama kepada perbedaan individual yang menjadi orientasi pokok pelayanannya. 
2. Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan permasalahan individu a. Bimbingan dan konseling berurusan dengan hal-hal yang menyangkut pengaruh kondisi mental (fisik) individu terhadap penyesuaian dirinya di rumah, di sekolah serta dalam kaitannya dengan kontak social dan pekerjaan, dan sebaliknya pengaruh lingkungan terhadap kondisi mental dan fisik individu. b. Kesenjangan sosial, ekonomi, dan kebudayaan, merupakan faktor timbulnya masalah pada individu dan kesemuanya menjadi perhatian utama pelayanan bimbingan. 
3. Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan program layanan a. Bimbingan dan konseling merupakan bagian integral dari pendidikan dan pengembangan individu, karena itu program bimbingan harus disesuaikan dan dipadukan dengan program pendidikan serta pengembangan peserta didik. b. Program bimbingan dan konseling harus fleksibel, disesuaikan dengan kebutuhan individu, masyarakat dan kondisi lembaga. c. Program bimbingan dan konseling disusun secara berkelanjutan dari jenjang pendidikan yang terendah sampai yang tertinggi. d. Terhadap isi dan dan pelaksanaan program bimbingan dan konseling perlu adanya penilaian yan g teratur dan terarah. 
4. Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan pelaksanaan layanan a. Bimbingan dan konseling harus diarahkan untuk pengembangan individu yang akhirnya mampu membimbing diri sendiri dalam menghadapi permasalahan. b. Dalam proses bimbingan dan konseling keputusan yang diambil dan hendak dilakukan oleh individu hendaknya atas kemauan individu itu sendiri, bukan karena kemauan atas desakan dari pembimbing atau pihak lain. c. Permasalahan individu harus ditangani oleh tenaga ahli dalam bidang yang relevan dengan permasalahan yang dihadapi. d. Kerjasama antara pembimbing, guru dan orang tua sangat menentukan hasil pelayanan bimbingan. e. Pengembangan proram pelayanan bimbingan dan konseling ditempuh melalui pemanfaatan yang maksimal dari hasil pengukuran dan penilaian terhadap individu yang terlihat dalam proses pelayanan dan program bimbingan dan konseling itu sendiri.

5. Miskonsepsi tentang BK

Miskonsepsi adalah salah satu konsep yang merujuk pada suatu konsep yang tidak sesuai dengan pengertian ilmiah. bentuk miskonsepsi dapat berupa konsep awal, kesalahan, hubungan yang tidak bena rantara konsep-konsep, gagasan intutif atau pandangan yang tidak benar. Miskonsepsi terjadi karena kesalahan yang di lakukan seseorang dalam membangun konsepsi berdasarkan informasi lingkungan fisik di sekitarnya atau teori yang di terima, salah satu penyebab miskonsepsi adalah anak cenderung memahami kejadian bagian per bagian dan cenderung tidak mengaitkan satu bagian dengan bagian lainnya (Diniati, A. 2018).
Masalah yang sering menjadi kesalahpahaman terhadap Bimbingan konseling di sekolah ialah: 
1. Guru Bimbingan Konseling seringdi anggap sebagai polisi sekolah. 
2. Bimbingan Konseling sering dianggap sebagai media pemberi nasehat. 
3. Bimbingan Konseling dianggap hanya mengatasi kasus siswa yang bermasalah. 
4. Guru Bimbingan konseling harus lebih aktif dalam mengatasi masalah siswa. 
5. Profesi sebagai guru bimbingan konseling bisa dilakukan oleh siapa saja . 
Kesalahpahaman ini perlu dilakukan pencegahan agar tidak menyebar, dan selanjutnya perlu dilakukan penyelesaian agar proses pelayanan bimbingan dan konseling dapat berjalan dengan baik sesuai dengan kaidah keilmuan yang telah di tetapkan

Referensi

Habsy Bakhruddin All, Filosofi Keilmuan dan Bimbingan Konseling, Jurnal Pendidikan, 2 (1), 2017.

Khairirani, dkk, Analisis Miskonsepsi Pelayanan Bimbingan dan Konseling di SMA dan MAN Idi Rayeuk, Syifaul Qulub: Jurnal Bimbingan dan Konseling Islam, 2 (2), 2021.

Nasution Henni Syafriana, dan Abdillah. 2009, Bimbingan Konseling “Konsep, Teori dan Aplikasinya”, Medan: Lembaga Peduli Pengembangan Pendidikan Indonesia (LPPPI).


Teknik dan Pelaksanaan Konseling Individual

  1. Penggunaan Teknik Umum dan Khusus Konseling Individual  a. Teknik Umum Konseling Individual       Teknik umum merupakan teknik konselin...