Senin, 13 Februari 2023

Konsep Dasar BK di Madrasah

1. Pengertian Bimbingan dan Konseling 

Miller (1978) mengartikan bimbingan sebagai proses bantuan terhadap individu untuk mencapai pemahaman diri yang dibutuhkan untuk melakukan penyesuaian diri secara maksimum di sekolah, keluarga dan masyarakat. 

Sedangkan Willis S. Sofyan (2007: 18) menyatakan bahwa konseling adalah suaru proses yang terjadi dalam hubungan seseorang dengan seseorang yaitu individu yang mengalami masalah yang tak dapat diatasinya, dengan seorang petugas profesional yang telah memperoleh latihan dan pengalaman untuk membantu agar klien memecahkan kesulitanya. 

Dengan demikian bimbingan dan konseling adalah Kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dalam rangka memberikan bantuan kepada orang lain yang mengalami kesulitan-kesulitan rohaniah dalam lingkungan hidupnya agar orang tersebut mampu mengatasinya sendiri karena timbul kesadaran atau penyerahan diri terhadap kekuasaan Tuhan Yang Maha Esa, sehingga timbul pada diri pribadinya suatu cahaya harapan kebahagian hidup saat sekarang dan dimasa yang akan datang.

2. Bimbingan dan Konseling di Indonesia 

Perkembangan BK di Indonesia mulai tumbuh dan dikenal layanan Bimbingan dan Konseling Sekolah, fokus layanan lebih ditekankan pada penanganan permasalahan siswa, terutama menyangkut perilaku disiplin sekolah. Bimbingan dan Konseling dilakukan secara sporadik, oleh guru tanpa latar belakang BK. Upaya mempersiapkan dan memenuhi tenaga profesional di bidang Bimbingan dan Konseling dilakukan dengan: (1) Membuka jurusan Bimbingan dan Penyuluhan pada tahun 1964 di Universitas Negeri Malang dan Universitas Pendidikan Indonesia, (2) Penyiapan tenaga ahli dan profesional dalam bidang BK Lembaga Pendidikan Post Doktoral IKIP pada tahun 70-an, program ini menyiapkan para calon Magister dan Doktoral Bimbingan dan Konseling, (3) Pada tahun 1995, Sertifikasi tes bagi konselor telah diawali pada tahun 1995 di Universitas Negeri Malang, dan (4) Pada tahun 1999/2000, mulai dirintis Pendidikan Profesi Konselor di Universitas Negeri Padang.

3. Tujuan dan Fungsi BK

a. Tujuan BK

Bimo Walgito (2004: 33) menyatakan bahwa tujuan Bimbingan dan Konseling adalah membantu tercapainya tujuan pendidikan, pengajaran, dan membantu individu untuk mencapai kesejahteraan. Tujuan bimbingan adalah untuk membantu para siswa agar ia dapat mengatasi kesulitan-kesulitan atau permasalahan yang dihadapi, dan mengarahkan pada kebaikan secara cermat.
Menurut Syaiful Akhyar (2015: 27-30), ada beberapa tujuan dari konseling, yaitu: 1) Menyediakan fasilitas untuk perubahan tingkah laku. 2) Meningkatkan hubungan antar perorangan dan pembinaan kesehatan mental. 3) Meningkatkan keterampilan untuk menghadapi masalah. 4) Menyediakan fasilitas untuk pengembangan kemampuan. 5) Meingkatkan kemampuan dalam menentukan keputusan.
Tujuan akhir dari bimbingan dan konseling adalah agar klien terhindar dari berbagai masalah, apakah masalah tersebut berkaitan dengan gejala penyakit mental (neurona dan psychose), sosial maupun spritual, atau dengan kata lain agar masing-masing individu memiliki mental yang sehat. 

b. Fungsi BK

Fungsi bimbingan dan konseling ditinjau dari segi kegunaan dan manfaat pelayanan dapat dikelompokkan menjadi sepuluh fungsi pokok, yaitu : 
1. Fungsi Pemahaman Dewa Ketut Sukardi (2008: 26) menyatakan bahwa fungsi pemahaman yaitu fungsi Bimbingan dan Konseling yang akan menghasilkan pemahaman tentang sesuatu oleh pihak-pihak tertentu sesuai dengan keperluan pengembangan siswa yang mencakup pemahaman tentang diri siswa, lingkungan siswa, dan lingkungan yang lebih luas terutama oleh siswa. 
2. Fungsi Preventif Fungsi Preventif, yaitu fungsi yang berkaitan dengan upaya konselor untuk senantiasa mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi dan berupaya untuk mencegahnya, supaya tidak dialami oleh konseli.
3. Fungsi Perbaikan Fungsi perbaikan yaitu fungsi Bimbingan dan Konseling yang akan menghasilkan terpecahnya atau teratasinya berbagai permasalahan yang dialami siswa. Fungsi perbaikan ini diharapkan dapat menghasilkan terpecahnya atau teratasinya berbagai permasalahan yang dihadapi siswa. 
4. Fungsi Pengembangan Fungsi Pengembangan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang sifatnya lebih proaktif dari fungsi-fungsi lainnya. Konselor senantiasa berupaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, yang memfasilitasi perkembangan konseli.
5. Fungsi Penyaluran Fungsi Penyaluran yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli memilih kegiatan ekstrakurikuler, jurusan atau program studi, dan memantapkan penguasaan karir atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat, keahlian dan ciri-ciri kepribadian lainnya. Dalam melaksanakan fungsi ini, konselor perlu bekerja sama dengan pendidik lainnya di dalam maupun di luar lembaga pendidikan.
6. Fungsi Adaptasi Fungsi Adaptasi yaitu fungsi membantu para pelaksana pendidikan, kepala Sekolah/Madrasah dan staf, konselor, dan guru untuk menyesuaikan program pendidikan terhadap latar belakang pendidikan, minat, kemampuan, dan kebutuhan konseli.
7. Fungsi Penyesuaian Fungsi Penyesuaian yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli agar dapat menyesuaikan diri dengan diri dan lingkungannya secara dinamis dan konstruktif. 
8. Fungsi Perbaikan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli sehingga dapat memperbaiki kekeliruan dalam berfikir, berperasaan dan bertindak (berkehendak)
9. Fungsi Fasilitasi Fungsi Fasilitasi yaitu memberikan kemudahan kepada konseli dalam mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang optimal, serasi, selaras dan seimbang seluruh aspek dalam diri konseling. 
10. Fungsi Pemeliharaan Fungsi Pemeliharaan yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli supaya dapat menjaga diri dan mempertahankan situasi kondusif yang telah tercipta dalam dirinya.

4. Asas dan Prinsip BK

a. Asas-asas BK

Menurut Prayetno (2015: 115), asas-asas bimbingan dan konseling yaitu asas kerahasiaan, kesukarelaan, keterbukaan, kekinian, kemandirian, kegiatan, kedinamisan, keterpaduan, kenormatifan, keahlian, alih tangan dan tut wuri handayani. Adapun penjelasan mengenai asas-asas tersebut adalah sebagai berikut: 
1. Asas Kerahasiaan. Asas kerahasiaan ini menuntut dirahasiakannya segenap data dan keterangan tentang peserta didik (klien) yang menjadi sasaran layanan. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban penuh memelihara dan menjaga semua data dan keterangan itu sehingga kerahasiaannya benar-benar terjamin. 
2. Asas Kesukarelaan. Jika asas kerahasiaan benar-benar sudah tertanam pada diri siswa atau klien, maka sangat dapat diharapkan bahwa mereka yang mengalami masalah akan dengan sukarela membawa masalahnya itu kepada pembimbing untuk meminta bimbingan. 
3. Asas Keterbukaan. Bimbingan dan konseling yang efisien hanya berlangsung dalam suasana keterbukaan. Baik klien maupun konselor harus bersifat terbuka. Keterbukaan ini bukan hanya sekadar berarti bersedia menerima saran- saran dari luar tetapi dalam hal ini lebih penting dari masing-masing yang bersangkutan bersedia membuka diri untuk kepentingan pemecahan masalah yang dimaksud. 
4. Asas Kekinian. Masalah individu yang ditanggulangi adalah masalah yang sedang dirasakan bukan masalah yang sudah lampau, dan bukan masalah yang akan dialami masa mendatang. Asas kekinian juga mengandung pengertian bahwa konselor tidak boleh menunda-nunda pemberian bantuan. Dia harus mendahulukan kepentingan klien dari pada yang lain. 
5. Asas Kemandirian. Dalam memberikan layanan pembimbing hendaklah selalu menghidupkan kemandirian pada diri orang yang dibimbing, jangan sampai orang yang dibimbing itu menjadi tergantung kepada orang lain, khususnya para pembimbing/ konselor. 
6. Asas Kegiatan. Usaha layanan bimbingan dan konseling akan memberikan buah yang tidak berarti, bila individu yang dibimbing tidak melakukan kegiatan dalam mencapai tujuan-tujuan bimbingan. Hasil-hasil usaha bimbingan tidak tercipta dengan sendirinya tetapi harus diraih oleh individu yang bersangkutan. 
7. Asas Kedinamisan. Upaya layanan bimbingan dan konseling menghendaki terjadinya perubahan dalam individu yang dibimbing yaitu perubahan tingkah laku ke arah yang lebih baik. Perubahan tidaklah sekadar mengulang-ulang hal-hal lama yang bersifat monoton, melainkan perubahan yang selalu menuju ke suatu pembaruan, sesuatu yang lebih maju. 
8. Asas Keterpaduan. Layanan bimbingan dan konseling memadukan berbagai aspek individu yang dibimbing, sebagaimana diketahui individu yang dibimbing itu memiliki berbagai segi kalau keadaanya tidak saling serasi dan terpadu justru akan menimbulkan masalah. 
9. Asas Kenormatifan. Usaha bimbingan dan konseling tidak boleh bertentangan dengan norma-norma yang berlaku, baik ditinjau dari norma agama, norma adat, norma hukum/negara, norma ilmu ataupun kebiasaan sehari- hari. Asas kenormatifan ini diterapkan terhadap isi maupun proses penyelenggaraan bimbingan dan konseling. 
10. Asas Keahlian. Usaha layanan bimbingan dan konseling secara teratur, sistematik dan dengan mempergunakan teknik serta alat yang memadai. Untuk itu para konselor perlu mendapatkan latihan secukupnya, sehingga dengan itu akan dapat dicapai keberhasilan usaha pemberian layanan. 
11. Asas Alih tangan. Asas ini mengisyaratkan bahwa bila seorang petugas bimbingan dan konseling sudah mengerahkan segenap kemampuannya untuk membantu klien belum dapat terbantu sebagaimana yang diharapkan, maka petugas ini mengalih-tangankan klien tersebut kepada petugas atau badan lain yang lebih ahli. 
12. Asas Tutwuri handayani. Asas ini menunjukkan pada suasana umum yang hendaknya tercipta dalam rangka hubungan keseluruhan antara pembimbing dan yang dibimbing.

b. Prinsip-prinsip BK

Prinsip-prinsip bimbingan adalah hal-hal yang dapat dijadikan pedoman dalam pelaksanaan layanan bimbingan. Adapun prinsip-prinsip tersebut adalah: 
1. Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan sasaran layanan 
a. Bimbingan dan konseling melayani semua individu tanpa memandang umur, jenis kelamin, suku, agama, dan status sosila ekonomi. b. Bimbingan dan konseling berurusan dengan pribadi dan tingkah laku yang unik dan dinamis. c. Bimbingan dan konseling memperhatikan sepenuhnya tahap dan berbagai aspek perkembangan individu. d. Bimbingan dan konseling memberikan perhatian utama kepada perbedaan individual yang menjadi orientasi pokok pelayanannya. 
2. Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan permasalahan individu a. Bimbingan dan konseling berurusan dengan hal-hal yang menyangkut pengaruh kondisi mental (fisik) individu terhadap penyesuaian dirinya di rumah, di sekolah serta dalam kaitannya dengan kontak social dan pekerjaan, dan sebaliknya pengaruh lingkungan terhadap kondisi mental dan fisik individu. b. Kesenjangan sosial, ekonomi, dan kebudayaan, merupakan faktor timbulnya masalah pada individu dan kesemuanya menjadi perhatian utama pelayanan bimbingan. 
3. Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan program layanan a. Bimbingan dan konseling merupakan bagian integral dari pendidikan dan pengembangan individu, karena itu program bimbingan harus disesuaikan dan dipadukan dengan program pendidikan serta pengembangan peserta didik. b. Program bimbingan dan konseling harus fleksibel, disesuaikan dengan kebutuhan individu, masyarakat dan kondisi lembaga. c. Program bimbingan dan konseling disusun secara berkelanjutan dari jenjang pendidikan yang terendah sampai yang tertinggi. d. Terhadap isi dan dan pelaksanaan program bimbingan dan konseling perlu adanya penilaian yan g teratur dan terarah. 
4. Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan pelaksanaan layanan a. Bimbingan dan konseling harus diarahkan untuk pengembangan individu yang akhirnya mampu membimbing diri sendiri dalam menghadapi permasalahan. b. Dalam proses bimbingan dan konseling keputusan yang diambil dan hendak dilakukan oleh individu hendaknya atas kemauan individu itu sendiri, bukan karena kemauan atas desakan dari pembimbing atau pihak lain. c. Permasalahan individu harus ditangani oleh tenaga ahli dalam bidang yang relevan dengan permasalahan yang dihadapi. d. Kerjasama antara pembimbing, guru dan orang tua sangat menentukan hasil pelayanan bimbingan. e. Pengembangan proram pelayanan bimbingan dan konseling ditempuh melalui pemanfaatan yang maksimal dari hasil pengukuran dan penilaian terhadap individu yang terlihat dalam proses pelayanan dan program bimbingan dan konseling itu sendiri.

5. Miskonsepsi tentang BK

Miskonsepsi adalah salah satu konsep yang merujuk pada suatu konsep yang tidak sesuai dengan pengertian ilmiah. bentuk miskonsepsi dapat berupa konsep awal, kesalahan, hubungan yang tidak bena rantara konsep-konsep, gagasan intutif atau pandangan yang tidak benar. Miskonsepsi terjadi karena kesalahan yang di lakukan seseorang dalam membangun konsepsi berdasarkan informasi lingkungan fisik di sekitarnya atau teori yang di terima, salah satu penyebab miskonsepsi adalah anak cenderung memahami kejadian bagian per bagian dan cenderung tidak mengaitkan satu bagian dengan bagian lainnya (Diniati, A. 2018).
Masalah yang sering menjadi kesalahpahaman terhadap Bimbingan konseling di sekolah ialah: 
1. Guru Bimbingan Konseling seringdi anggap sebagai polisi sekolah. 
2. Bimbingan Konseling sering dianggap sebagai media pemberi nasehat. 
3. Bimbingan Konseling dianggap hanya mengatasi kasus siswa yang bermasalah. 
4. Guru Bimbingan konseling harus lebih aktif dalam mengatasi masalah siswa. 
5. Profesi sebagai guru bimbingan konseling bisa dilakukan oleh siapa saja . 
Kesalahpahaman ini perlu dilakukan pencegahan agar tidak menyebar, dan selanjutnya perlu dilakukan penyelesaian agar proses pelayanan bimbingan dan konseling dapat berjalan dengan baik sesuai dengan kaidah keilmuan yang telah di tetapkan

Referensi

Habsy Bakhruddin All, Filosofi Keilmuan dan Bimbingan Konseling, Jurnal Pendidikan, 2 (1), 2017.

Khairirani, dkk, Analisis Miskonsepsi Pelayanan Bimbingan dan Konseling di SMA dan MAN Idi Rayeuk, Syifaul Qulub: Jurnal Bimbingan dan Konseling Islam, 2 (2), 2021.

Nasution Henni Syafriana, dan Abdillah. 2009, Bimbingan Konseling “Konsep, Teori dan Aplikasinya”, Medan: Lembaga Peduli Pengembangan Pendidikan Indonesia (LPPPI).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Teknik dan Pelaksanaan Konseling Individual

  1. Penggunaan Teknik Umum dan Khusus Konseling Individual  a. Teknik Umum Konseling Individual       Teknik umum merupakan teknik konselin...