1. Pengertian Bimbingan Kelompok (BKp) dan Konseling Kelompok (KKp)
a. Pengertian Bimbingan Kelompok (BKp)
Bimbingan kelompok merupakan salah satu bantuan dalam bimbingan dan konseling yang dilaksanakan dengan cara memanfaatkan dinamika kelompok. Tohirin (2007:170) menyebutkan bimbingan kelompok adalah suatu cara memberikan bantuan kepada individu (siswa) melalui kegiatan kelompok. Dalam bimbingan kelompok merupakan sarana untuk menunjang perkembangan optimal masing-masing siswa, yang diharapkan dapat mengambil manfaat dari pengalaman pendidikan ini bagi dirinya sendiri (dalam Winkel & Sri Hastuti, 2007:565).
Bimbingan kelompok menghendaki siswa melakukan komunikasi timbal balik dengan teman-temannya, melakukan hubungan interpersonal satu sama lain dan bergaul melalui kegiatan-kegiatan yang bermanfaat bagi peningkatan pembinaan pribadi masing-masing. Dalam proses bimbingan kelompok ini pembimbing hendaknya mengarahkan minat dan perhatian siswa tentang hidup kebersamaan dan saling tolong menolong dalam memecahkan permasalahan bersama yang menyangkut kepentingan mereka bersama.
b. Pengertian Konseling Kelompok (KKp)
Gazda menjelaskan pengertian konseling kelompok adalah suatu proses interpersonal yang dinamis yang memusatkan pada usaha dalam berfikir dan bertingkah tingkah laku, serta melibatkan pada fungsi-fungsi terapi yang dimungkinkan, serta berorientasi pada kenyataan-kenyataan, membersihkan jiwa, saling percaya mempercayai, pemeliharaan, pengertian, penerimaan dan bantuan.
Menurut Gibson dan Mitchell konseling kelompok berfokus pada usaha membantu klien dalam melakukan perubahan dengan menaruh perhatian pada perkembangan dan penyesuaian sehari-hari, misalnya modifikasi tingkah laku, pengembangan keterampilan hubungan personal, nilai, sikap, atau membuat keputusan karier.
2. Tujuan dan Manfaat Bimbingan Kelompok (BKp) dan Konseling Kelompok (KKp)
a. Tujuan dan Manfaat Bimbingan Kelompok (BKp)
Tujuan bimbingan kelompok merupakan orientasi dasar dari pelaksanaan bim- bingan kelompok. Wibowo (2005:18) dalam Kamaruzzaman (2016:68) mengungkapkan tujuan dari pelaksanaan bimbingan kelompok adalah pengembangan pribadi, pembahasan topik-topik atau masalah-masalah umum secara luas dan mendalam yang bermanfaat bagi anggota kelompok sehingga terhindar dari permasalahan yang berkaitan dengan topik masalah yang dibahas.
Manfaat bimbingan kelompok manurut Dewa Ketut Sukardi (2008: 67) yaitu:
1. Diberikan kesempatan yang luas untuk berpendapat dan membicarakan berbagai hal yang terjadi di sekitarnya.
2. Memiliki pemahaman yang obyektif, tepat, dan cukup luas tentang berbagai hal yang mereka bicarakan.
3. Menimbulkan sikap yang positif terhadap keadaan diri dan lingkungan mereka yang berhubungan dengan hal-hal yang mereka bicarakan dalam kelompok.
4. Menyusun program-program kegiatan untuk mewujudkan penolakan terhadap yang buruk dan dukungan terhadap yang baik.
5. Melaksanakan kegiatan-kegiatan nyata dan langsung untuk membuahkan hasil sebagaimana yang mereka programkan semula.
b. Tujuan dan Manfaat Koseling Kelompok (KKp)
Menurut Prayitno (2004:13) dalam Supraptini (2022:27) tujuan umum konseling kelompok adalah mengembangkan kepribadian siswa untuk mengembangkan kemampuan sosial, komunikasi, kepercayaan diri, kepribadian, dan mampu memecahkan masalah yang berlandaskan ilmu dan agama.
Manfaat konseling kelompok yaitu melalui interaksi dengan anggota-anggota kelompok, mereka akan mengembangkan berbagai keterampilan yang pada intinya meningkatkan kepercayaan diri (self confidence) dan kepercayaan terhadap orang lain. Dalam suasana kelompok mereka merasa lebih mudah membicarakan persoalan-persoalan yang mereka hadapi daripada ketika mereka mengikuti sesi konseling individual. Dalam suasana kelompok mereka juga lebih rela menerima sumbangan pikiran dari seorang rekan anggota atau dari konselor yang memimpin kelompok itu dari pada bila mereka berbicara dengan seorang konselor dalam konseling individual. Dalam konseling kelompok konseli juga dapat berlatih untuk dapat menerima diri sendiri dan orang lain dengan apa adanya serta meningkatkan kepercayaan diri (self confidence) dan kepercayaan pada orang lain serta meningkatkan pikirannya.
3. Asas Bimbingan Kelompok (BKp) dan Konseling Kelompok (KKp)
a. Asas Bimbingan Kelompok (BKp)
Menurut Prayitno (1995), asas-asas bimbingan kelompok adalah:
1) Asas kerahasiaan, Para anggota harus menyimpan merahasiakan informasi apa yang dibahas dalam kelompok, terutama hal-hal yang tidak layak diketahui orang lain.
2) Asas keterbukaan, Para anggota bebas dan terbuka mengemukakan pendapat, ide, saran, tentang apa saja yang yang dirasakan dan dipikirkannya tanpa adanya rasa malu dan ragu-ragu.
3) Asas kesukarelaan, Semua anggota dapat menampilkan diri secara spontan tanpa malu atau dipaksa oleh teman lain atu pemimpin kelompok.
4) Asas kenormatifan, Semua yang dibicarakan dalam kelompok tidak boleh bertentangan dengan norma-norma dan kebiasaan yang berlaku.
keeempat asas tersebut harus ada dalam proses bimbingan kelompok agar dalam proses bimbingan kelompok dapat berjalan dengan baik dan maksimal serta dapat mencapai dinamika kelompok yang diinginkan.
b. Asas Konseling Kelompok (KKp)
Dalam kegiatan konseling kelompok terdapat sejumlah aturan ataupun asas-asas yang harus diperhatikan oleh para anggota, asas-asas tersebut yaitu:
1) Asas kerahasiaan
Asas yang memegang kerahasiaan, karena masalah yang dibahas dalam konseling kelompok bersifat pribadi, maka setiap anggota kelompok diharapkan bersedia menjaga semua (pembicaraan ataupun tindakan) yang ada dalam kegiatan konseling kelompok, dan tidak layak diketahui orang lain selain orang-orang yang mengikuti kegiatan konseling kelompok.
2) Asas Kesukarelaan
Kehadiran, pendapat, usulan, ataupun tanggapan dari anggota kelompok harus bersifat sukarela, tanpa paksaan.
3) Asas keterbukaan dari anggota kelompok sangat diperlukan karena tanpa keterbukaan maka akan terdapat keragu- raguan atau kekhawatiran dari anggota.
4) Asas kegiatan
Asas yang berorientasi pada pelaksanaan kegiatan konseling. Menciptakan suasana yang kondusif dalam dimaksud sangat menyelenggarakan kegiatan yang diperlukan, dalam penyelesaian masalah.
5) Asas kemandirian
Asas yang mengarahkan pada peserta didik (klien) sebagai sasaran layanan/kegiatan bimbingan dan konseling diharapkan menjadi pribadi yang mandiri, dengan cari-ciri mengenal diri sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan, serta mewujudkan diri sendiri.
6) Asas kekinian
Masalah yang dibahas dalam kegiatan konseling kelompok harus bersifat sekarang. Maksudnya, masalah yang dibahas adalah masalah yang saat ini sedang dialami yang mendesak, yang mengganggu keefektifan kehidupan sehari-hari, yang membutuhkan penyelesaian segera, bukan masalah yang lampau.
7) Asas kedinamisan
Asas Pelayanan dalam konseling terhadap sasaran layanan (peserta didik/klien) bersifat dinamis, selalu bergerak maju, tidak monoton dan terus berkembang dan berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan perkembangan dari waktu ke waktu.
8) Asas keterpaduan
Asas dalam pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling adanya keharmonisan dan terpadukan. Dalam hal ini kerja sama dan koordinasi dengan berbagai pihak yang terkait dengan bimbingan dan konseling menjadi hal penting dalam pelaksanaannya.
9) Asas keharmonisan/kenormatifan
Asas ini menghendaki agar segenap layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling didasarkan pada norma- norma, baik norma agama, hukum, peraturan, adat istiadat, ilmu pengetahuan dan kebiasaan-kebiasaan yang berlaku. Layanan/kegiatan bimbingan konseling diharapkan dapat meningkatkan kemampuan peserta didik (klien) dalam memahami, menghayati dan mengamalkan norma-norma tersebut.
10) Asas keahlian
Yaitu asas yang menghendaki agar layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling diselenggarakan atas dasar-dasar kaidah profesional. Dalam hal ini pelaksana layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling adalah tenaga yang benar-benar ahli dalam bimbingan dan konseling. Profesionalitas guru pembimbing (konselor) harus terwujud baik dalam menyelenggarakan jensi-jenis layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling dan dalam penegakan kode etik bimbingan dan konseling.
11) Asas alih tangan kasus
Asas alih tangan kasus yaitu asas yang menghendaki agar pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan peserta didik (klien) dapat mengalih tangankan kepihak yang lebih ahli. Guru pembimbing (konselor) dapat menerima alih tangan kasus dari orang tua, guru-guru lain, atau ahli lain. Demikian pula sebaliknya guru pembimbing (konselor) dapat mengalih tangankan kasus kepada pihak yang lebih kompeten baik yang berada di dalam lembaga sekolah maupun luar sekolah.
12) Asas tutwurihandayani
Asas ini menunjukkan pada suasana umum yang dalam tercipta rangka hubungan keseluruhan antara pembimbing dan yang dibimbing di lingkungan sekolah. Pelaksanaan kegiatan dilengkapi dengan "Ingngarsa sung tulada, ing madya mangun karso".
4. Tahap Pelaksanaan Bimbingan Kelompok (BKp) dan Konseling Kelompok (KKp)
a. Tahap Pelaksanaan Bimbingan Kelompok (BKp)
Tahap pelaksanaan bimbingan kelompok menurut Prayitno ada empat tahapan, yaitu:
1) Tahap pembentukan
Tahap ini merupakan tahap pengenalan, tahap pelibatan diri atau tahap memasukkan diri ke dalam kehidupan suatu kelompok. Pada tahap ini pada umumnya para anggota saling memperkenalkan diri dan juga mengungkapkan tujuan ataupun harapan-harapan yang ingin dicapai baik oleh masing-masing, sebagian, maupun seluruh anggota.
2) Tahap peralihan
Tahap kedua merupakan "jembtan" antara tahap pertama dan ketiga.
3) Tahap kegiatan
Tahap ini merupakan inti dari kegiatan kelompok, maka aspek-aspek yang menjadi isi dan pengiringnya cukup banyak, dan masing-masing aspek tersebut perlu mendapat perhatian yang seksama dari pemimpin kelompok.
4) Tahap pengakhiran
Pada tahap pengakhiran bimbinga kelompok, pokok perhatian utama bukanlah pada berapa kali kelompok itu harus bertemu, tetapi pada hasil yang telah dicapai oleh kelompok itu.
b. Tahap Pelaksanaan Konseling Kelompok (KKp)
Konseling kelompok pada umunya dilakukan empat tahap:
1) Tahap pembentukan
Tahap pembentukan merupakan tahap pengenalan tahap pelibatan diri,tahap memasukan diri kedalam kehidupan suatu kelompok.pada tahap ini para anggota saling memperkenalkan diri dan mengungkapkan tujuan atau harapan-harapan yang ingin dicapai.
2) Tahap Peralihan.
Setelah tahap pembentukan kelompok dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya yaitu tahap peralihan dimana tahap ini merupakan pembangunan jembatan antar tahap pertama dengan tahap ketiga.
3) Tahap Kegiatan
Tahap ketiga dari konseling kelompok adalah tahap pelaksanaan kegiatan atau tahap kegiatan pencapaian tujuan,tahap ini merupakan tahap yang sebenarnya dari kelompok.namun kelangsungan kegiatan kelompok pada tahap ini amat tergantung dari keberhasilan dua tahap sebelumnya.
4) Pengakhiran.
Tahap keempat dari konseling kelompok adalah tahap penggkhiran atau tahap penilaian dan tindak lanjut. Pada tahap ini kegiatan konseling kelompok hendaknya dipusatkan pada pembahasan dan penjelajahan tentang apakah para konseli akan mampu menerapkan hal-hal yang telah mereka bahas dalam keonseling kelompok.
5. Pemanfaatan Hasil Need Assessment untuk Kegiatan BKp dan KKp
Referensi
Kamaruzzaman. 2016. Bimbingan dan
Konseling. Pontianak: Pustaka Rumah Aloy.
Nurdian, Myta Devi. "Konseling Kelompok
untuk Meningkatkan Risiliensi pada Remaja Penyandang Cacat Fisik
(Difable)". Jurnal
Sucipto, Sigit Dwi, Harlina dan Rani Mega Putri.
2020. Pengembangan Model Bimbingan Kelompok Berbasis Nilai Karakter
Tokoh Kesultanan Palembang Darusalam, Palembang: Bening Media
Publishing.
Supraptini. 2022. The Art of Self
Regulated Learning and Self Reflection. Penerbit P4I.
Syukur, Yarmis, Deviyarni dan Triave Nuzila
Zahri. 2019. Bimbingan dan Konseling di Sekolah. Malang: CV IRDH.